sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi XI Panggil Jajaran Ditjen Pajak setelah 11 Maret 2023

Economics editor Muhammad Farhan
24/02/2023 11:29 WIB
Komisi XI DPR RI akan memanggil jajaran Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu sebagai bentuk klarifikasi ihwal kasus penganiayaan oleh anak pejabat DJP.
Komisi XI Panggil Jajaran Ditjen Pajak setelah 11 Maret 2023. (Foto: MNC Media)
Komisi XI Panggil Jajaran Ditjen Pajak setelah 11 Maret 2023. (Foto: MNC Media)

Kamarussamad mengatakan, pihaknya juga meminta kepada Kemenkeu agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pejabat yang ada di sana. Kasus ini harus menjadi pelajaran penting, lanjut Kamarussamad, tidak hanya bagi pejabat yang bersangkutan namun juga keluarganya. 

"Bukan hanya pejabatnya tapi keluarganya pun harus memiliki etika yang sama di dalam bermasyarakat, sehingga dia tidak merasa superior karena keluarga pejabat banyak uangnya, punya jabatan, punya kekuasaan dan kewenangan, sehingga sewenang-wenang menggunakan kekerasan," terang Kamarussamad.

Kamarussamad bahkan menyinggung ihwal problem pelat nomor polisi mobil milik anak pejabat yang kini telah ditetapkan tersangka penganiayaan tersebut. Diketahui, mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo, anak dari pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, menggunakan pelat kendaraan bodong. 

"Itu pelanggaran juga itu kalau pelatnya bodong kelakuannya juga di luar norma, (adanya) tindak kekerasan, kendaraan yang dipakai juga bodong itu bertambah lagi pelanggarannya, kita kawal lah supaya polisi bisa proses untuk pengusutan," tegas Kamarussamad. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement