Kamarussamad mengatakan, pihaknya juga meminta kepada Kemenkeu agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pejabat yang ada di sana. Kasus ini harus menjadi pelajaran penting, lanjut Kamarussamad, tidak hanya bagi pejabat yang bersangkutan namun juga keluarganya.
"Bukan hanya pejabatnya tapi keluarganya pun harus memiliki etika yang sama di dalam bermasyarakat, sehingga dia tidak merasa superior karena keluarga pejabat banyak uangnya, punya jabatan, punya kekuasaan dan kewenangan, sehingga sewenang-wenang menggunakan kekerasan," terang Kamarussamad.
Kamarussamad bahkan menyinggung ihwal problem pelat nomor polisi mobil milik anak pejabat yang kini telah ditetapkan tersangka penganiayaan tersebut. Diketahui, mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo, anak dari pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, menggunakan pelat kendaraan bodong.
"Itu pelanggaran juga itu kalau pelatnya bodong kelakuannya juga di luar norma, (adanya) tindak kekerasan, kendaraan yang dipakai juga bodong itu bertambah lagi pelanggarannya, kita kawal lah supaya polisi bisa proses untuk pengusutan," tegas Kamarussamad.