sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Konsumsi dalam Negeri Diyakini Topang Penerimaan Pajak di 2024

Economics editor Anggie Ariesta
29/01/2024 12:30 WIB
Pesta demokrasi yakni Pemilu 2024 diyakini akan membawa angin segar bagi penerimaan negara dari pajak.
Konsumsi dalam Negeri Diyakini Topang Penerimaan Pajak di 2024. (Foto MNC Media)
Konsumsi dalam Negeri Diyakini Topang Penerimaan Pajak di 2024. (Foto MNC Media)

Dengan konsumsi yang tinggi didorong oleh pesta demokrasi itu, lanjut Arif, nanti akan sangat mendorong perdagangan hingga dua digit.

Ada beberapa yang bisa dilakukan pemerintah dalam hal ini. Menurut Arif, dengan adanya pembentukan komite kepatuhan di 2023, harus terus ditingkatkan untuk kinerjanya.

"Karena itu cukup efektif dalam tanda petik membuat wajib pajak lebih menggali untuk menguji kepatuhannya," kata Arif.

Selanjutnya, tidak lanjut data PPS juga bisa difokuskan sehingga PPS tidak hanya memberikan keringanan, tetapi juga ada dampaknya ke penerimaan perpajakan ke depan.

"Dengan adanya wacana, pelemparan isu selama pilpres akan melemparkan kepercayaan kepada Ditjen Pajak," katanya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement