sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Konsumsi Rokok Elektrik Dilarang, Ini Reaksi Asosiasi

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
21/09/2022 17:33 WIB
Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVI) bereaksi atas kebijakan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) di sejumlah wilayah.
Konsumsi Rokok Elektrik Dilarang, Ini Reaksi Asosiasi (Foto: MNC Media)
Konsumsi Rokok Elektrik Dilarang, Ini Reaksi Asosiasi (Foto: MNC Media)

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menjelaskan ketentuan Perda KTR ini tak hanya mengatur konsumsi melainkan juga aspek penjualan, distribusi dan lainnya.

“Kami sangat  yakin bahwa Perda KTR yang mengatur larangan rokok elektrik tidak berdasarkan ilmu pengetahuan, karena dipukul rata dengan rokok konvensional. Apalagi Perda KTR ini bukan hanya mengatur konsumsi melainkan distribusi, penjualan, dari hal ini kami jelas berbeda," jelas Aryo.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement