IDXChannel - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) senilai Rp213,48 triliun hingga akhir 2023. Nilai tersebut menurun 2,35 persen dibandingkan 2022.
Berdasarkan laporan APBN KiTa edisi Januari 2024, penurunan realisasi penerimaan CHT ini disebabkan oleh penurunan produksi hasil tembakau sebesar 1,8 persen hingga Oktober 2023.
Di sisi lain, penurunan penerimaan ini diikuti dengan meningkatnya konsumsi rokok murah di pasaran atau down trading.
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Vid Adrison menilai, penurunan produksi pada golongan I terjadi karena turunnya permintaan pasar di golongan I, sehingga memicu terjadinya perpindahan konsumsi ke rokok murah.
“Downtrading artinya ada kenaikan (produksi) di golongan bawah, yakni di golongan II,” ujar Vid Adrison melalui keterangan pers, Senin (18/3/2024).