IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan fakta bahwa konsumsi rokok rumah tangga miskin di Indonesia menjadi yang terbesar kedua setelah konsumsi beras. Hal ini yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah mengerek cukai rokok di tahun depan.
“Konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin, yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan," katanya, Kamis (3/11/2022).
Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” lanjut Sri Mulyani.
Pemerintah, diakuinya, memutuskan untuk menaikkan tarif cukai guna mengendalikan baik konsumsi maupun produksi rokok. Menkeu berharap, kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.