Selain itu, 22 tenant koperasi juga telah mengajukan permohonan pendanaan melalui dana bergulir LPDB Koperasi. Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi wadah konsolidasi untuk memperkuat kualitas dan arah program.
"Kami berharap lembaga inkubator semakin memiliki pemahaman yang lebih baik dalam melaksanakan inkubasi koperasi, terutama dalam mendukung penguatan koperasi desa sebagai prioritas nasional. Saat ini LPDB Koperasi juga telah membuka pendaftaran Program Inkubasi Tahun 2026 sejak 2 Oktober hingga 2 Desember 2025 dengan sasaran KDKMP dan koperasi sektor riil," kata dia.
Program inkubator LPDB Koperasi disiapkan menjadi instrumen alternatif pendukung utama bagi keberhasilan program KDKMP. Melalui pendampingan intensif, akses pendanaan, dan ekosistem kemitraan, koperasi desa diharapkan dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi lokal yang mandiri, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"LPDB Koperasi menegaskan bahwa program inkubator akan terus berkembang secara berkelanjutan dan adaptif sesuai kebutuhan koperasi di berbagai daerah. Penguatan inkubator menjadi langkah strategis dalam memastikan koperasi mampu naik kelas dan menjadi pemain penting dalam perekonomian nasional," kata Krisdianto.
(NIA DEVIYANA)