sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Lelang Ruko Milik Eks Pejabat Kementerian PUPR Rp2,8 Miliar

Economics editor Arie Dwi Satrio
13/09/2022 11:22 WIB
KPK melelang rumah toko (ruko) di kawasan Megamas Kota Manado, Sulawesi Utara, senilai Rp2,88 miliar milik mantan pejabat Kementerian PUPR.
KPK Lelang Ruko Milik Eks Pejabat Kementerian PUPR Rp2,8 Miliar (FOTO: MNC Media)
KPK Lelang Ruko Milik Eks Pejabat Kementerian PUPR Rp2,8 Miliar (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah toko (ruko) di kawasan Megamas Kota Manado, Sulawesi Utara, senilai Rp2,88 miliar milik mantan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Anggiat P Nahot Simaremare.

KPK melelang ruko tersebut bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. Adapun, dasar pelelangan ruko tersebut yakni putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 62/Pid.Sus/TPK/2019/Pn.Jkt.Pst.

"KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (13/9/2022).

Ali merincikan, obyek terkait perkara Anggiat yang bakal dilelang yakni berupa dua bidang tanah dalam satu paket seluas 80M² berikut bangunan ruko diatasnya sesuai dengan  SHGB Nomor: 163 dan SHGB Nomor 164 tertulis atas nama Gatot Prayogo yang terletak di kawasan Megamas Kota Manado Sulawesi Utaram

"Obyek dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan Asli (SHGB No. 163 dan SHGB No.164) dengan harga limit Rp2.880.000.000 dan uang jaminan Rp600.000.000," beber Ali.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement