sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut NFT Berpotensi Jadi Tempat Pencucian Uang Koruptor

Economics editor Felldy Utama
26/01/2022 20:11 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Non-Fungible Token (NFT) berpotensi untuk menjadi tempat pencucian uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Non-Fungible Token (NFT) berpotensi untuk menjadi tempat pencucian uang.  (Foto:  MNC Media)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Non-Fungible Token (NFT) berpotensi untuk menjadi tempat pencucian uang. (Foto: MNC Media)

Dia memastikan, KPK juga bisa melakukan penelusuran NFT ini dengan menggunakan teknologi blockchain. Hal ini penting untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga," tuturnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement