IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya praktik usaha tidak sehat dalam perdagangan komoditi pangan di awal Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dari survei yang dilakukan KPPU di tujuh wilayah, termasuk Medan, Lampung, dan Yogyakarta, ditemukan hampir seluruh komoditi pangan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Harga komoditi telur dan cabai rawit yang mengalami kenaikan tertinggi hingga 50 persen di atas HET.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengungkapkan, kenaikan harga ini sangat signifikan, terutama menjelang Ramadan ketika permintaan pangan meningkat tajam.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena kebutuhan pangan ini akan terus meningkat saat bulan puasa dan hari raya,” ujar Mulyawan dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Selasa (4/3/2025) petang.