IDXChannel - Mengalami pemutusan kerja akibat pandemi Covid-19, membuat Fajar (35), bukan nama sebenarnya, kebingungan. Selain harus mencari dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari keluarganya, ia juga harus mencari dana darurat untuk melunasi cicilan motor yang menyisahkan satu bulan.
Sempat mencoba mendatangi sejumlah teman, namun upaya Fajar tak membuahkan hasil. Sebab di waktu itu yaitu April 2020, pengurangan karyawan oleh perusahaan tempatnya bekerja membuat beberapa temannya tak memiliki uang karena PHK.
"Memang dari awal saya ingin meminjam pinjol. Tapi masih belum yakin," kata Fajar saat dihubungi melalui saluran teleponnya, Minggu (12/9/2021).
Setelah berkonsultasi dengan pasangannya dan beberapa teman temannya sepekan terakhir, Fajar kemudian nekat mendownload aplikasi pinjaman online yang diawasi OJK. Dengan kata lain, pinjaman online Fajar merupakan resmi.
Ajuan pinjaman sebesar Rp1 juta berhasil dicairkan kurang dari 5 menit setelah melengkapi beberapa persayarakat seperti memasukkan nomer telepon, nomer tetangga, hingga foto administrasi seperti dirinya dan KTP.