"Klien kami PT Terbit Financial Technology memiliki hak atas merek “GOTO” di kelas 42 dengan Nomor Pendaftaran IDM000858218 10 Maret 2020 dengan perlindungan sampai tgl 10 Maret 2030,” terang Alfons.
Merek GOTO sendiri, disematkan untuk sebuah aplikasi di bidang jasa pengebangan perangkat lunak open-source. GOTO merupakan jenis perangkat lunak yang kode sumbernya terbuka untuk dipelajari, diubah, ditingkatkan, dan disebarluaskan dan yang dapat diadopsi oleh blockchains.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Serfasius Serbaya Manek mengatakan kliennya mengalami kerugian hingga Rp 1,2 triliun akibat pemakaian merek GoTo.
Kerugian muncul akibat investor gagal masuk ke kliennya akibat adanya kesamaan merek dagang. Menurutnya, Gojek dan Tokopedia mendapat suntikan dana besar dari sejumlah investor.
"Kerugian materiil yang ril terjadi itu lebih dari Rp 200 miliar. Kalau imateriilnya lebih dari Rp1 triliun," ungkap Serfasius.