sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Perjalanan Panjang Mendaftarkan Merek Dagang Sebuah Produk

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/10/2022 16:44 WIB
Penamaan merek dagang pada sebuah produk adalah identitas diri dalam usaha.
Begini Perjalanan Panjang Mendaftarkan Merek Dagang Sebuah Produk. Foto: MNC Media.
Begini Perjalanan Panjang Mendaftarkan Merek Dagang Sebuah Produk. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Penyuluh Hukum Madya Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Budiman Muhammad, mengingatkan pentingnya sebuah produk mendaftarkan merek dagang. Hal tersebut untuk menangkal penjiplakan dari orang lain.

Penamaan merek dagang pada sebuah produk adalah identitas diri dalam usaha. Fungsinya untuk meningkatkan penjualan apabila merek sudah terkenal, serta menghalangi kompetitor yang berniat mengeklaimnya produk tersebut.

Sebelum melakukan pendaftaran merek, juga bisa ditelusuri terlebih dahulu terkait nama produk yang hendak didaftarkan, apakah sudah milik orang lain atau belum yang bisa dicek melalui website DJKI (Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual).

"Kita harus menelusuri dulu sebenarnya, menelusuri itu di mana, itu juga bisa dilihat di websitenya kita," ujar Budiman dalam Sosialisasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) melalui kanal YouTube Kementerian Investasi/BKPM, Rabu (12/10/2022).

Ada beberapa langkah untuk melakukan pendaftaran merek. Pertama, melakukan pendaftaran akun melalui website merek.dgip.go.id. 

Selanjutnya melakukan registrasi terlebih dengan cara klik daftar, isi segala persyaratannya, kemudian cek email pendaftar untuk verifikasi pembuatan akun.

Setelah membuat akun, kemudian masuk ke laman permohonan, lalu melakukan pemesanan kode billing dengan cara memilih tipe, jenis, dan pilihan kelas. Lakukan pembayaran melalui tagihan yang ada di aplikasi SIMPAKI, pembayaran bisa melalui e-banking, bank, atau ATM. 

Budiman mengatakan para pendaftar harus memperhatikan dokumen dengan lengkap, lengkapi semua dokumen yang diminta di laman permohonan online tadi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement