Setelah dokumen lengkap, selanjutnya ada pemeriksaan dokumen selama kurang lebih 15 hari, jika semua lengkap, akan masuk ke tahap pengumuman selama 2 bulan, akan tetapi jika tidak dilengkapi, dokumen akan dikembalikan dan otomatis gagal pendaftaran.
Selama dua bulan jika tidak ada pihak yang keberatan akan masuk dalam tahap periksaan substantif selama kurang lebih 150 hari.
Menurutnya pengecekan ini butuh waktu cukup lama agar tidak ada masalah di kemudian hari, jika seluruh pemeriksaan substantif ini semua disetujui, selanjutnya merek akan didaftarkan dan secara otomatis mendapatkan sertifikat.
Sedangkan jika ditolak, selama 30 hari masih bisa dilakukan pengajuan tanggapan dan jika masih ditolak, dalam waktu 90 hari bisa mengajukan banding, dan selanjutnya didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat. (NIA)