sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kunci Pekerja di Kilang, Exxon Mobil Diminta Bayar Ganti Rugi

Economics editor Tim IDXChannel
04/10/2022 21:37 WIB
pihak NLRB menuntut produsen minyak multinasional untuk melakukan pembayaran kembali pada lebih dari 600 pekerjanya, yang tidak dapat bekerja akibat aksi itu.
Kunci Pekerja di Kilang, Exxon Mobil Diminta Bayar Ganti Rugi (foto: MNC Media)
Kunci Pekerja di Kilang, Exxon Mobil Diminta Bayar Ganti Rugi (foto: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (National Labor Relations Board/NLRB) Amerika Serikat (AS) menegaskan bahwa Exxon Mobil telah melanggar hukum, dengan mengunci pekerjanya selama 10 bulan di Kilang Exxon's Beaumont, Texas, sejak Mei 2021 hingga Maret 2022 lalu.

Karenanya, pihak NLRB menuntut produsen minyak multinasional itu untuk melakukan pembayaran kembali pada lebih dari 600 pekerjanya, yang tidak dapat bekerja akibat aksi penguncian tersebut.

Sidang tentang kasus tersebut dijadwalkan bakal digelar di Houston. Para pekerja kilang minyak senior, dengan sedikitnya empat tahun pengalaman kerja nasional, dapat menghasilkan rata-rata USD41 per jam-nya.

Menghadapi tuntutan tersebut, pihak Exxon pun menyatakan telah bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, dan siap bertanggung jawab atas kebijakan yang telah diambil dan diterapkan.

"Exxon Mobil telah bertindak sesuai dengan hukum setiap saat," ujar salah satu juru bicara perusahaan, Julie King, sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (4/10/22).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement