sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kunjungi Uni Emirat Arab, Kemnaker Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Economics editor Muhammad Farhan
26/05/2024 20:47 WIB
Nota kesepahaman (MoU) mengenai penempatan PMI di melalui sistem Business Process One Channel System (OCS) telah disepakati oleh kedua negara.
Kunjungi Uni Emirat Arab, Kemnaker Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Foto: MNC Media)
Kunjungi Uni Emirat Arab, Kemnaker Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kerja sama terkait penempatan pekerja migran Indonesia di Uni Emirat Arab (UEA).

Nota kesepahaman (MoU) mengenai penempatan PMI di melalui sistem Business Process One Channel System (OCS) telah disepakati oleh kedua negara.

"Pertemuan tadi memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait kendala dan solusi dalam penyusunan Interim Agreement antara Indonesia dan UEA," ujar Menaker Ida Fauziyah dikutip dari keterangannya, Minggu (26/5/2024). 

Saat ini, kedua pihak tengah menyusun dan menyepakati aturan teknis dalam suatu perjanjian sementara (Interim Agreement) untuk mengimplementasikan MoU tersebut.

Ida menjelaskan, untuk melindungi PMI melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan agar konversi visa diperbolehkan hanya bagi PMI yang sudah berada di UEA, dengan syarat penggunaannya oleh badan hukum Tadbeer.

"PMI yang melakukan konversi visa tetap harus terdaftar dalam OCS. Saya berharap Pemerintah UEA dapat menyetujui usulan ini," kata Ida.

Menurut Ida, diskusi mengenai kesamaan persepsi dalam penempatan PMI di UEA masih terus berlangsung. Dia berharap kerja sama antara pemerintah Indonesia dan UEA dalam hal perlindungan dan penempatan PMI dapat berjalan dengan baik, dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja migran.

"Saya ingin agar kerja sama penempatan PMI antara Pemerintah Indonesia dan UEA dapat berjalan lancar," tambahnya.

Ida optimis bahwa dengan dukungan Dubes Husin Bagis dan jajarannya, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UEA dapat semakin berkembang. "Saya berharap Bapak Dubes Husen dapat membantu mempercepat proses penyusunan Interim Agreement agar kesepakatan ini segera diimplementasikan," pungkasnya.

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement