sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Aturan Uni Eropa, WhatsApp Kena Denda Rp3,8 Triliun

Economics editor Winda Destiana
03/09/2021 09:28 WIB
Aplikasi WhatsApp dilaporkan didenda USD267 juta atau setara Rp3,8 triliun akibat melanggar aturan privasi data di Uni Eropa. 
Langgar Aturan Uni Eropa, WhatsApp Kena Denda Rp3,8 Triliun
Langgar Aturan Uni Eropa, WhatsApp Kena Denda Rp3,8 Triliun

Menanggapi hal tersebut, WhatsApp menolak untuk melakukan perintah DPC. WhatsApp bahkan menilai denda yang diberikan tidak proposional. Atas dasar itu WhatsApp dikabarkan akan mengajukan banding. 

"WhatsApp berkomitmen untuk menyediakan layanan yang aman dan pribadi. Kami telah bekerja keras untuk memastikan informasi yang diberikan transparan serta komprehensif dan akan terus melakukannya. Kami tidak setuju dengan keputusan tersebut, mengenai transparansi yang kami berikan kepada orang-orang pada tahun 2018 dan hukumannya sepenuhnya tidak proporsional," ungkap WhatsApp dalam keterangannya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement