Sumardi menyebut para pelanggar itu kemudian dikenakan denda berupa uang. Total denda yang diperoleh dari 32 pelanggar tersebut, yakni mencapai 48.200.000.
"Total denda pelanggar yang hadir mencapai 48.200.000," pungkasnya. (TYO)
Sumardi menyebut para pelanggar itu kemudian dikenakan denda berupa uang. Total denda yang diperoleh dari 32 pelanggar tersebut, yakni mencapai 48.200.000.
"Total denda pelanggar yang hadir mencapai 48.200.000," pungkasnya. (TYO)