sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LHKPN Jadi Syarat Pencalonan Capres-Cawapres, Ini Respons Wapres Ma'ruf Amin 

Economics editor Binti Mufarida
14/03/2023 08:05 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara terkait adanya syarat baru dalam pengajuan pencalonan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres).
LHKPN Jadi Syarat Pencalonan Capres-Cawapres, Ini Respons Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: MNC Media)
LHKPN Jadi Syarat Pencalonan Capres-Cawapres, Ini Respons Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara terkait adanya syarat baru dalam pengajuan pencalonan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Yaitu adanya usul Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bersih jadi syarat wajib peserta untuk ikut dalam Pemilu 2024.

“Saya kira itu sudah jelas, justru LHKPN itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai [tidak dilakukan],” tegas Wapres dikutip dari keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).

Terlebih, isu pajak saat ini tengah menjadi pembicaraan publik, sehingga momennya tepat apabila syarat kepatuhan pajak ini diterapkan untuk mendongkrak peningkatan pemasukan pajak.

“Dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan saja (penerimaan pajak) lebih baik dari (tahun) kemarin, dan Pemilu jangan sampai menjadi penyebab berkurangnya [penerimaan] pajak,” ungkapnya.

Dengan demikian, kata Wapres, berbagai program pemerintah khususnya yang dibiayai dari hasil pajak juga akan terus berjalan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement