sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LHKPN Jadi Syarat Pencalonan Capres-Cawapres, Ini Respons Wapres Ma'ruf Amin 

Economics editor Binti Mufarida
14/03/2023 08:05 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara terkait adanya syarat baru dalam pengajuan pencalonan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres).
LHKPN Jadi Syarat Pencalonan Capres-Cawapres, Ini Respons Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: MNC Media)
LHKPN Jadi Syarat Pencalonan Capres-Cawapres, Ini Respons Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: MNC Media)

“Jangan sampai program-program terganggu karena adanya Pemilu, baik (program penanggulangan) stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak,” tegasnya.

Tidak hanya Wapres, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sepakat bahwa kepatuhan pajak penting sebagai syarat bahkan tidak hanya untuk menjadi Capres dan Cawapres, tetapi juga calon kepala daerah dan anggota legislatif.

“Ini yang akan kita pilih itu adalah pemimpin bukan hanya nasional tetapi juga daerah, perwakilan legislatif di semua tingkatan,” ungkapnya.

Untuk itu, pada kesempatan ini Mendagri mengimbau khususnya kepada para calon kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan agar patuh terhadap kewajiban pajak.

“Nantinya bisa dibuat transparan, nanti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memicu gelombang pembayaran pajak,” pungkasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement