LPS Catatkan Pertumbuhan Total Aset Tembus Rp162,01 Triliun

IDXChannel - Sebagai otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank di Indonesia, dalam hal pelaksanaan resolusi bank tahun 2021 salah satu tugas dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah, membayar klaim penjaminan simpanan nasabah atas dana simpanan pada bank yang terpaksa dilikuidasi.
Laporan Keuangan LPS pada akhir tahun 2021 mencatatkan pertumbuhan total aset mencapai Rp162,01 triliun atau tumbuh sebesar 15,59 persen dari tahun sebelumnya. Kemudian, portofolio Investasi Surat Berharga LPS per 31 Desember 2021 mencapai Rp152,39 triliun atau tumbuh 14,25 persen dibandingkan tahun 2020.
Pendapatan investasi yang dibukukan LPS tahun 2021 mencapai Rp10,00 triliun, atau meningkat 13,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Laporan Keuangan ini LPS membukukan surplus bersih sebesar Rp24,68 triliun, atau naik 10,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Seperti dikutip laman resmi LPS, sepanjang tahun 2021 LPS telah melakukan likuidasi 8 Bank Perkreditan Rakyat atau Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/BPRS). Dan, sejak tahun 2005 hingga tahun 2021, secara total LPS telah melakukan likuidasi 116 BPR/BPRS, 1 Bank Umum dan menyelamatkan 1 Bank Umum.
“Membaiknya kinerja perbankan ini merupakan pencapaian yang patut disyukuri di tengah situasi pandemi, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya pada sistem perbankan, serta membuktikan bahwa langkah-langkah yang diambil Pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk menjaga kepercayaan kepada sistem perbankan sudah memberikan hasil yang cukup baik,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa melalui keterangan tertulis resmi.