"Mendag diharapkan memberikan semua data terkait dugaan mafia Minyak Goreng atau CPO kepada Kejagung sehingga akan memudahkan Kejagung mendalaminya sehingga mampu diperluas skala dan orang yang diduga memainkan hilangnya CPO sehingga membuat minyak goreng langka dan mahal," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi memastikan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng. Namun, untuk jadwal pemanggilan tersebut, Kejagung belum terus terang mengumumkannya. (RAMA)