sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Marak Fintech Ilegal yang Merugikan, Rachmat Gobel Minta OJK Evaluasi Aktivitas Pinjol

Economics editor Nanang Wijayanto
16/09/2021 09:57 WIB
Rachmat Gobel meminta pemerintah atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan moratorium terhadap aktivitas pinjaman online (pinjol).
Marak Fintech Ilegal yang Merugikan, Rachmat Gobel Minta OJK Evaluasi Aktivitas Pinjol (FOTO:MNC Media)
Marak Fintech Ilegal yang Merugikan, Rachmat Gobel Minta OJK Evaluasi Aktivitas Pinjol (FOTO:MNC Media)

IDXChannel -  Wakil Ketua DPR Kordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel meminta pemerintah atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan moratorium terhadap aktivitas pinjaman online (pinjol). 

Hal tersebut seiring kian maraknya praktik ilegal yang sangat merugikan masyarakat.

"Tiap hari kita disodori berita yang menyedihkan dari masyarakat yang terbelit masalah akibat praktik tidak sehat dari pengelola pinjaman online. Bahkan ada yang bunuh diri karena tidak bisa membayar cicilan utang mereka yang membengkak secara luar biasa. Pinjam Rp1-Rp2 juta, tapi pengambaliannya bisa membengkak sampai puluhan juta, ini kan tidak masuk akal. Untuk melindungi masyarakat, saya minta OJK melakukan moratorium. Setop dulu," katanya, Rabu (15/9/2021). 

Gobel mengakui, ide awal dari kelahiran pinjol ini adalah untuk meningkatkan inklusivitas sektor keuangan, namun dalam praktiknya terlihat ada ketidaksiapan dari berbagai lembaga terkait. "Inilah yang kemudian membuat munculnya praktik tidak sehat, bahkan menjamurnya pengelola pinjol ilegal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri," kata dia. 

Seperti diberitakan di berbagai media maupun seperti beredar di media sosial, rakyat kecil banyak terjerat pinjol. Mereka teriming-imingi oleh kemudahan pinjol tapi kemudian tak mampu membayar karena bunganya yang berlipat. Padahal mereka umumnya rakyat kecil yang sedang kesusahan, seperti kemiskinan maupun kehilangan pekerjaan. "Kalau praktik pinjol seperti ini maka mereka menjadi seperti rentenir," kata Gobel. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement