IDXChannel - Di saat pandemi melanda, pemerintah Indonesia menjanjikan pemberian insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) di garda terdepan dalam melawan Covid-19. Namun kenyataannya, pembayaran insentif nakes ini tidak berjalan mulus. Hingga saat ini, tercatat bahwa masih ada tunggakan insentif nakes hingga Rp1,48 triliun.
"Untuk tunggakan insentif nakes yang dikelola rumah sakit yang di bawah Kemenkes langsung itu menurut catatan kami ada Rp1,48 triliun," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Tunggakan pembayaran insentif itu, lanjut Isa, saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Terlebih, sebenarnya dana untuk pembayaran insentif nakes itu sudah tersedia.
"Dana itu akan diambil dari dana yang diperoleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp5,28 triliun. Ini termasuk untuk nanti insentif-insentif nakes mulai Januari kemarin sampai bulan Juni," ucap isa.
Dia menekankan sekali lagi bahwa dana untuk pemberian insentif nakes sudah tersedia, dan Kemenkeu akan mencoba untuk terus berkomunikasi dengan BPKP dan Kemenkes untuk memonitor proses verifikasi yang tengah berlangsung.