IDXChannel - Pemerintah berencana menerbitkan aturan family office untuk menarik dan mengelola dana dan investasi orang-orang kaya di Indonesia.
Melansir Sovereign Wealth Fund Instititute, Walton Enterprises LLC menjadi family office terbesar di dunia dengan total aset mencapai USD224,5 miliar. Walton Enterprises LLC beroperasi di wilayah Amerika Utara. (Lihat tabel di bawah ini.)
Walton Enterprises adalah family office yang mengelola kekayaan dan investasi keluarga Walton.
Keluarga Walton adalah keluarga terkaya di dunia dan pewaris kerajaan ritel Amerika Serikat (AS), Walmart. Mereka memiliki kekayaan gabungan sekitar USD224 miliar, menurut Bloomberg’s Billionaire Index.
Di urutan kedua, ada Cascade Investment yang memiliki nilai total aset mencapai USD170 miliar dan beroperasi di Amerika Utara. Perusahaan ini ternyata dijalankan oleh Bill Gates dan berkantor pusat di kota Kirkland, Washington DC, AS.
Dilaporkan bahwa lebih dari setengah kekayaan Gates berada dalam bentuk aset selain saham Microsoft miliknya.
Di urutan ketiga, ada family office milik Jeff Bezos yakni Bezos Expeditions dengan total aset mencapai USD107,8 miliar. Bezos Expeditions adalah perusahaan investasi AS yang berbasis di Mercer Island, Washington DC.
Namun, rencana family office di Indonesia masih memicu pro dan kontra. Meski bisa menarik dana dari orang-orang kaya, kehadiran family office dikhawatirkan menjadi tempat pencucian uang.
Ekonom senior Faisal Basri mengatakan, pembentukan family office di Indonesia berpotensi menjadi celah bagi pelaku pencucian uang, terutama jika tidak diatur secara ketat.
"Family office ini berpotensi besar untuk menjadi tempat pencucian uang. Cukup banyak family business office itu menjadikan Singapura buat cuci uang. Jadi, mereka (Singapura) sekarang lebih ketat," kata Faisal, Sabtu (6/7/2024).
"Di Singapura yang hukumnya bagus segala macam saja, sekarang menahan diri, menciptakan (family office) karena dia tidak mau lagi diperlakukan atau di-image-kan sebagai negara tempat cuci uang," katanya.
Faisal juga mengkritisi pembentukan family office sebetulnya tidak memberikan dampak apapun terhadap pendapatan negara karena tidak adanya pajak. Dia pun mewanti-wanti sebelum rencana itu direalisasikan, harus ada persiapan aturan yang jelas sehingga bisa meminimalkan dampak negatifnya.
"Pertanyaannya siap tidak kita? Perangkat perundang-undangannya sudah siap tidak?" ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menjelaskan, kehadiran family office atau wealth management center bakal memberikan dampak positif karena bisa menumbuhkan ekonomi nasional.
Melansir The Wealth Report, populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan tumbuh sebesar 38,3 persen dalam kurun waktu 2023-2028. Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan terus meningkat.
Luhut menilai, Indonesia memiliki kesempatan untuk menarik dana dari family office global, yang saat ini jumlahnya mencapai total USD11,7 triliun.
"Dengan memiliki family office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal," kata Luhut.
(YNA)