"Di Singapura yang hukumnya bagus segala macam saja, sekarang menahan diri, menciptakan (family office) karena dia tidak mau lagi diperlakukan atau di-image-kan sebagai negara tempat cuci uang," katanya.
Faisal juga mengkritisi pembentukan family office sebetulnya tidak memberikan dampak apapun terhadap pendapatan negara karena tidak adanya pajak. Dia pun mewanti-wanti sebelum rencana itu direalisasikan, harus ada persiapan aturan yang jelas sehingga bisa meminimalkan dampak negatifnya.
"Pertanyaannya siap tidak kita? Perangkat perundang-undangannya sudah siap tidak?" ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menjelaskan, kehadiran family office atau wealth management center bakal memberikan dampak positif karena bisa menumbuhkan ekonomi nasional.
Melansir The Wealth Report, populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan tumbuh sebesar 38,3 persen dalam kurun waktu 2023-2028. Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan terus meningkat.