sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Investasi Bebas Pajak di IKN? Investor Lokal Minimal Setor Rp10 Miliar

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/03/2023 17:52 WIB
Investor dalam negeri dengan modal Rp10 miliar bisa menikmati guyuran insentif dari pemerintah baik fiskal dan non fiskal
Mau Investasi Bebas Pajak di IKN? Investor Lokal Minimal Setor Rp10 Miliar (Foto: MNC Media)
Mau Investasi Bebas Pajak di IKN? Investor Lokal Minimal Setor Rp10 Miliar (Foto: MNC Media)

Infrastruktur yang dimaksud meliputi pembangkit tenaga listrik termasuk energi baru dan terbarukan; pembangunan dan pengoperasian jalan tol; pembangunan dan pengoperasian pelabuhan laut; pembangunan dan pengoperasian bandar udara; pembangunan dan penyediaan air bersih.

Selain itu untuk pembangunan dan pengoperasian fasilitas kesehatan; pembangunan dan penyelenggaraan satuan pendidikan; pembangunan dan penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informatika; pembangunan dan pengelolaan hutan taman kota; pembangunan perumahan, kawasan pemukiman, dan perkantoran; pembangunan dan pengelolaan air limbah.

Kemudian untuk pembangunan dan pengelolaan sistem jaringan utilitas bawah tanah; pembangunan dan pengoperasian kawasan industri serta pusat riset dan inovasi (industrial and science park); pembangunan dan pengoperasian pasar ralryat; penyediaan transportasi umum; pembangunan dan pengoperasian terminal kendaraan angkutan penumpang atau barang; dan pembangunan dan pengoperasian stadion/sarana olahraga.

Sedangkan bidang bangkitan ekonomi yang dimaksud antara lain pembangunan dan pengoperasian pusat perbelanjaan (mall); penyediaan sarana wisata dan jasa akomodasi/hotel berbintang; penyediaan fasilitas Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE); dan stasiun pengisian bahan bakar dan/atau pengisian daya untuk kendaraan listrik (battery charging).

Halaman : 1 2 3 4
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement