IDXChannel - Investasi uang crypto kini sedang tren di kalangan masyarakat khususnya generasi milenial. Mengingat, investasi berbasis uang crypto ini menawarkan keuntungan yang cukup tinggi.
Namun sebelum itu, para investor diminta untuk memahami risiko dari investasi cryptocurrency terlebih dahulu. Apalagi, Satgas Waspada Investasi (SWI) terus mengingatkan masyarakat, terutama investor, untuk berhati-hati saat berinvestasi di cryptocurrency yang sedang menjadi trending di dunia.
Peringatan kepada para pelaku usaha di bidang cryptocurrency lebih mematuhi ketentuan hukum dan mengelola risiko investasi. Sehingga tidak melanggar hukum dan merugikan konsumen.
Apalagi, tingkat literasi keuangan di Indonesia sebenarnya masih relatif rendah. Meskipun ada sekelompok orang yang memiliki dana besar dan menyukai spekulasi di pasar keuangan.
“Ada kelompok tertentu yang sifatnya elitis, ada segelintir orang yang punya banyak sekali uang. Ini tidak bisa dibendung karena konteksnya global dan digital. Mau pakai peraturan seperti apa pun, pemerintah tidak akan bisa, mau dilarang tidak bisa. Investor biasa dan pemula inilah yang perlu dilindungi,” ujar Founder Traderindo, Wahyu Laksono, dalam keteranganya, Senin (10/5/2021).