sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Modus Makin Beragam, Nilai Investasi Ilegal 2022 Tembus Rp112,2 Triliun

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
29/03/2023 07:31 WIB
kasus investasi ilegal terbanyak sepanjang tahun lalu berasal dari aplikasi robot trading.
Modus Makin Beragam, Nilai Investasi Ilegal 2022 Tembus Rp112,2 Triliun (foto: MNC Media)
Modus Makin Beragam, Nilai Investasi Ilegal 2022 Tembus Rp112,2 Triliun (foto: MNC Media)

IDXChannel - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK) mencatat nilai kerugian investasi ilegal sepanjang 2022 mencapai Rp112,2 triliun.

Nilai tersebut jauh lebih tinggi dari total kerugian investasi ilegal sepanjang 2018 hingga 2021 yang tercatat sebesar Rp13,84 triliun.

Dalam temuan SWI OJK, kasus investasi ilegal terbanyak sepanjang tahun lalu berasal dari aplikasi robot trading. Sedangkan sisanya berasal dari berbagai jenis investasi lain, seperti forex, money game dan aset kripto.

"Wajar angkanya terus meningkat, karena para pemainnya juga semakin canggih. Masyarakat harus lebih waspada karena modus dan bentuk penipuan investasi terus berkembang," ujar Praktisi Bisnis Properti, Iwan Kenrianto, dalam keterangan resminya, Selasa (28/3/2023).

Menurut Iwan, kasus penipuan kini tidak lagi hanya terbatas pada investasi trading, forex atau kripto, namun juga bisnis franchise.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement