IDXChannel - Kementerian Perdagangan mencatat hampir seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Februari 2023 mengalami peningkatan harga dibandingkan periode Januari 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan, peningkatan harga komoditas ini dikarenakan meningkatnya permintaan komoditas pertambangan tersebut di pasar dunia hingga awal tahun 2023, yang sampai saat ini masih mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Februari 2023.
Ketentuan HPE periode Februari 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 112 Tahun 2023 tanggal 30 Januari 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.
“Adapun komoditas yang mengalami peningkatan harga yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Sementara, untuk konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya," papar Budi di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Lebih rinci, ia menerangkan, produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode Februari 2023 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD3.258,06/WE atau naik sebesar 5,28%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata- rata sebesar USD101,20/WE atau naik sebesar 13,32%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar USD51,71/WE atau naik sebesar 13,32%.
Kemudian, konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD942,92/WE atau naik sebesar 6,25%; konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD913,91/WE atau naik sebesar 1,71%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD 60,42/WE atau naik sebesar 13,32%; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD474,58/WE atau naik sebesar 4,08%; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD1.392,90/WE atau naik sebesar 3,79%; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar USD32,43/WE atau naik sebesar 0,37%.
"Sementara itu, komoditas produk pertambangan konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 218,99/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE masih tetap tidak mengalami perubahan," jelas Budi.
Budi menekankan, dalam penetapan HPE produk pertambangan periode Februari 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
Kementerian ESDM kemudian memberikan usulan dengan perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).
"Selanjutnya HPE ditetapkan setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," tukas Budi.
(YNA)