sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih, Ini Dua Keunggulannya

Economics editor Widya Michella
24/02/2022 18:03 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (MNC)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (MNC)

"Dan alhamdulillah pada hari ini kita menyaksikan bagaimana anak-anak bangsa mulai memproduksi sendiri vaksin yang melalui proses yg dilakukan oleh BPJPH telah dipastikan kehalalannya," ucap dia.

Di samping itu, Menag turut mengapresiasi rencana produksi massal vaksin Merah Putih yang akan dikirimkan ke negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam) sebagai bantuan dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di dunia. 

"Tentu ini merupakan kontribusi yang tidak kecil bagi bangsa dan negara," tutur dia.

Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan sertifikat halal vaksin Merah Putih yang diterbitkan oleh BPJPH  telah dilakukan poses sertikasi halal sesuai regulasi Jaminan Produk Halal.

"Vaksin Merah Putih ini sejak awal sudah diaudit, dari hulu hingga hilir sudah dipastikan kehalalannya. Dan tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, mengingat dari bibitnya hingga produksinya dilakukan oleh anak-anak bangsa sendiri," kata Aqil Irham.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement