STIMULUS INSENTIF PPN 100% DI SEKTOR PROPERTI
Sejalan dengan kebijakan (PPnBM) untuk mobil, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk perumahan yang ditanggung pemerintah juga masuk dalam program ekonomi nasional (PEN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut insentif PPN DTP properti diperkirakan Rp5 triliun.
1) Penjualan Sektor Properti Naik Signifikan
Stimulus PPN membuat sektor properti tumbuh positif, bahkan penjualannya naik signifikan. Presiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk, Samuel menerangkan, dengan adanya bantuan stimulus pemerintah ini, penjualan di bidang properti mengalami lonjakan penjualan melebihi 300% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut lantaran adanya pemberian free PPN bagi konsumen mulai Maret hingga Agustus 2021.
"Saat ini kami lihat sektor properti sudah bangkit kembali. Stimulus yang diberikan pemerintah dari awal maret sampai agustus dinilai sangat membantu sektor properti," kata Samuel Stepanus (10/6/2021).
Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, insentif properti berupa pemangkasan bahkan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memberikan dampak positif yang membuat penjualan hunian ready stok naik 323,5 persen.
Sekjen DPP REI, Amran Nukman, juga mengatakan insentif PPN DTP sejak Maret hingga akhir Desember tahun ini sangat berdampak besar pada penjualan properti para pengembang. Tercatat para pengembang yang memiliki hunian ready stock bisa mendorong peningkatan penjualan 30 persen hingga 50 persen dari stimulus PPN.
2) Dibarengi Stimulus DP O% dari Bank Indonesia
Selain stimulus PPN ditanggung pemerintah, Bank Indonesia juga hadirkan stimulus DP nol persen untuk kredit properti. Hal ini juga berdampak pada peningkatan kredit perbankan. Apalagi Bank Indonesia (BI) mengizinkan masyarakat untuk kredit sebanyak tiga properti sekaligus dengan DP nol persen.
3) Diusulkan untuk Diperpanjang di 2022
Bank Indonesia (BI) mengusulkan kepada pemerintah agar kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) bisa dilanjutkan hingga akhir 2022 mendatang.
Menurut Asisten Gubernur BI, Juda Agung, langkah ini sejalan dengan kebijakan pro-growth yang diusung pemerintah. Program itu sendiri merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendorong roda perekonomian kembali berjalan pasca-pandemi Covid-19.
"Kebijakan moneter kita masih pro growth khususnya makro prudensial. Kita masih harus bersinergi dengan banyak pihak seperti pemerintah kita berharap pemerintah masih akan menanggung insentif uang muka 0% PPN properti. Mudah-mudahan masih akan ditanggung pemerintah," ujar Juda dalam webinar Bank Indonesia Bersama Masyarakat di Jakarta (2/12/2021).
(IND)