sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Siapkan Permen Omnibus Law Revitalisasi Pelatihan Vokasi, Apa Itu?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
22/02/2023 14:19 WIB
Menaker Ida Fauziyah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang Revitalisasi Pelatihan Vokasi menggunakan metode Omnibus Law.
Menaker Siapkan Permen Omnibus Law Revitalisasi Pelatihan Vokasi, Apa Itu? (Foto: MNC Media)
Menaker Siapkan Permen Omnibus Law Revitalisasi Pelatihan Vokasi, Apa Itu? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang Revitalisasi Pelatihan Vokasi menggunakan metode Omnibus Law

Penerbitan Permen tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Menurutnya, Omnibus Law menjadi upaya pemerintah dalam mengakomodir aturan-aturan di setiap kementerian/lembaga yang mempunyai program pendidikan vokasi.

"Tidak hanya UU saja yang kita buat Omnibus, tapi penyusunan permenaker pun kita akan buat lewat mekanisme Omnibus Law tentang revitalisasi pelatihan vokasi," kata Ida Fauziyah pada acara revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, dikutip Rabu (22/2/2023).

Ida Fauziyah menjelaskan revitalisasi pendidikan vokasi menjadi upaya serius pemerintah dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing di pasar tenaga kerja.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement