sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Amankan 600 Ribu Produk Ilegal Senilai Rp15 Miliar, Mayoritas dari China

Economics editor Tangguh Yudha
17/04/2025 13:04 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamankan sejumlah produk ilegal dengan nilai sebesar Rp15 miliar.
Mendag Amankan 600 Ribu Produk Ilegal Senilai Rp15 Miliar, Mayoritas dari China (foto tangguh)
Mendag Amankan 600 Ribu Produk Ilegal Senilai Rp15 Miliar, Mayoritas dari China (foto tangguh)

Juga melanggar Permendag nomor 69 tahun 2018 tentang pengawasan barang beredar dan barang jasa, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 tahun 2023 tentang perubahan atas Permendag 26/2021 tentang penetapan standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor perdagangan.

Kemudian, Permendag 8/2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor, Permendag 26/2021 tentang penetapan barang yang wajib menggunakan atau melengkapi label berbahasa Indonesia.

Di samping itu, Peraturan Pemerintah 29/2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan, Permendag 69/2018 tentang barang beredar dan atau jasa, serta Permendag 21/2023 tentang perubahan atas Permendag 26/2021 tentang penetapan standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor perdagangan.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement