sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Minta BPKP Audit Perkara Rafaksi Minyak Goreng

Economics editor Suparjo Ramalan
14/06/2023 17:53 WIB
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menerima surat permintaan audit perihal rafaksi atau selisih harga jual minyak goreng.
Mendag Minta BPKP Audit Perkara Rafaksi Minyak Goreng. (Foto: MNC Media)
Mendag Minta BPKP Audit Perkara Rafaksi Minyak Goreng. (Foto: MNC Media)

"Pada saat itu Menteri Perdagangan memerintahkan seluruh jalur-jalur distribusi segera mendrop minyak ke masyarakat," katanya. 

Sementara, untuk pembayaran distribusi pemerintah melalui BPDPKS menunjuk Surveyor Indonesia untuk melakukan verifikasi berapa yang harus dibayar pemerintah hingga perseroan dikabarkan sudah menyelesaikan laporan tersebut.

"Nah sepanjang yang kami dapat informasinya sebetulnya surveyor Indonesia sudah menyelesaikan laporan tersebut," tuturnya. 

Namun, laporan yang diterbitkan Surveyor harus diuji kembali di internal Kementerian Perdagangan (Kemendag). Usai proses uji coba, Kemendag justru mengajukan surat permintaan audit kepada BPKP.

"Dalam konteks itu, sekitar seminggu yang lalu, Pak Dirjen sudah ngobrol dengan saya, beliau hadir pada saat itu, kami ngobrol, suratnya sudah saya terima," katanya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement