sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menengok Tiga Sejarah Kelam Kasus Penggandaan Uang di Indonesia

Economics editor Tika Vidya/Litbang MPI
02/03/2022 14:40 WIB
Kasus penggandaan uang masih kerap terjadi meski kerap dilakukan penindakan, para korban diiming-imingi pelaku dengan janji dapat melipatgandakan uang.
Menengok Tiga Sejarah Kelam Kasus Penggandaan Uang di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Menengok Tiga Sejarah Kelam Kasus Penggandaan Uang di Indonesia. (Foto: MNC Media)

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga terbongkar jejak kejahatan yang dilakukan Muslimin. Kemudian polisi membongkar lahan kosong  yang tidak jauh dari rumah Muslimin. Di situ, polisi menemukan  tengkorak manusia. Muslimin pun tidak bisa mengelak. Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pada Juli 2018, Pengadilan Negeri Batang menjatuhkan hukuman mati kepada Muslimin. Vonis mati itu dikuatkan Pengadilan Tinggi pada September 2018. Muslimin yang tidak terima lalu mengajukan permohonan kasasi. Namun Majelis menolak kasasi Muslimin. Dua tahun setelahnya, kasasi yang dilayangkan lagi oleh Muslimin juga ditolak. Muslimin tetap divonis hukuman mati. (FHM)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement