Pada akhir 2023 sebagian besar utang pemerintah berupa Surat Berharga Negara (SBN) Domestik, dengan nilai Rp5.808,13 triliun (71,31 persen).
Kemudian utang pemerintah yang berupa SBN Valas mencapai Rp1.372,58 triliun (16,85 persen), pinjaman luar negeri Rp929,93 triliun (11,42 persen), dan pinjaman dalam negeri Rp34,05 triliun (0,42 persen).
Kementerian Keuangan juga menyebutkan, posisi utang pemerintah pada akhir 2023 masih dalam batas aman.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003, yang menyebutkan penetapkan batas utang negara maksimal 60 persen dari PDB. Sementara rata-rata tertimbang jatuh tempo utang pemerintah RI di kisaran 8 tahun.
Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angkanya bahkan terus melonjak sepanjang 2023.