Lewat berbagai rapat ini, Airlangga menyatakan pemerintah pusat pun memiliki data yang detil tentang kasus COVID-19 secara nasional. Namun data itu juga tergantung input dari daerah.
“Input salah ya akhirnya salah. Kita bisa cek tingkat positif ini dengan bed occupancy ratio,” ucap Airlangga.
Semisal tingkat kasus aktif semisal di Sumut saat ini, 15.685, maka pemda dan kabupaten/kota diminta untuk menghitung kasus dalam 21 hari terakhir. Kalau dalam 21 hari angkanya masih bertahan, maka disimpulkan ada sesuatu yang salah.
Karena dalam 21 hari itu, harus diketahui apakah pasien sembuh atau meninggal. “Dua-duanya dari data ini, pusat tidak dapat,” jelas Airlangga.
Khusus untuk Sumut, angka kasus aktif saat ini masih di atas 4000, yang datanya dianggap masih sangat tinggi di atas kebanyakan Provinsi di luar Jawa dan Bali. Diharapkan data kasus aktif di Sumut ini tidak bertahan di nomor dua secara nasional.