sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Airlangga Sebut WFO Sektor Non Esensial 25 Persen hanya di PPKM Level 3 

Economics editor Anggie Ariesta
10/08/2021 07:05 WIB
WFO pada sektor non esensial di luar Jawa-Bali akan diberlakukan sebesar 25 persen dari kapasitas. Kebijakan itu hanya berlaku untuk wilayah PPKM level 3.
Ilustrasi PPKM Level 3 dan 4
Ilustrasi PPKM Level 3 dan 4

Selain WFO dan penyesuaian industri ekspor, pemerintah juga mengizinkan tempat ibadah dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal hingga 25 persen atau 30 orang.

"Tempat maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan ketat," jelasnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement