sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko PMK: Pemerintah Harus Ciptakan 3,6 Juta Lapangan Kerja Baru Tiap Tahun

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
01/05/2023 17:35 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah setidaknya harus menyediakan minimal sebanyak 3,6 juta lapangan kerja baru setiap tahunnya.
Menko PMK: Pemerintah Harus Ciptakan 3,6 Juta Lapangan Kerja Baru Tiap Tahun (FOTO: MNC Media)
Menko PMK: Pemerintah Harus Ciptakan 3,6 Juta Lapangan Kerja Baru Tiap Tahun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah setidaknya harus menyediakan minimal sebanyak 3,6 juta lapangan kerja baru, pasalnya setiap tahun terdapat 3,6 juta angkatan kerja baru.

Dari angka tersebut, perguruan tinggi hanya menyumbang sekitar 1,3 juta, sementara sisanya berasal dari SMK, SMA, Madrasah Aliyah bahkan SMP. Namun, Muhadjir menyebutkan, pemerintah tidak bisa terus menerus mengandalkan sektor industri. 

“Ini karena industri di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Di Jerman, siklus angkatan kerja sudah stabil. Angkatan kerja baru akan langsung menggantikan pekerja yang pensiun karena angka industri sudah tumbuh. Sementara angka industri di Indonesia masih kecil,” ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam Perayaan Puncak Hari Buruh Internasional di Youtube Kemenaker RI, Senin (1/5/2023)

Sehingga revitalisasi vokasi pun dinilai penting untuk menyiapkan angkatan kerja yang produktif dan sesuai dengan kebutuhan industri. Muhadjir mengatakan, sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Perpres ini pun dijadikan landasan untuk melakukan transformasi pada politeknik atau berbagai pelatihan. 

Program ini merupakan keberlanjutan dari revitalisasi SMK. Menurutnya, pemerintah telah melakukan transformasi dalam pembentukan kurikulum sekolah kejuruan tersebut. Di antaranya, mengizinkan kurikulum ditentukan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan berubah dari supply-based menjadi demand-based atau sesuai kebutuhan industri. Hal ini dilakukan untuk mendorong generasi muda yang produktif ketika lulus dari bangku sekolah. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement