sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menlu Retao Sebut Banding Nikel Indonesia di WTO Sudah Sesuai Aturan

Economics editor Dian Kusumo
14/07/2023 09:51 WIB
Banding Indonesia terhadap putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang melarang ekspor bijih nikel telah sesuai aturan dan prinsip Badan Banding WTO.
Menlu Retao Sebut Banding Nikel Indonesia di WTO Sudah Sesuai Aturan. (Foto: MNC Media)
Menlu Retao Sebut Banding Nikel Indonesia di WTO Sudah Sesuai Aturan. (Foto: MNC Media)

Berdasarkan lalam lamannya, Peraturan Penegakan memungkinkan Uni Eropa menegakkan kewajiban internasional yang telah disetujui oleh sesama anggota WTO.



Para pemangku kepentingan Uni Eropa memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangannya menyangkut penggunaan Peraturan Penegakan Uni Eropa dalam kasus tersebut. 



Berdasarkan hasil konsultasi, Uni Eropa dapat melanjutkan mengusulkan tindakan pencegahan pada musim gugur.

Tindakan yang diberikan mencakup pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif terhadap impor dan ekspor.



Pada saat yang sama, Uni Eropa akan melanjutkan upaya mencapai solusi yang disepakati bersama dengan Indonesia soal sengketa larangan ekspor bijih nikel.

(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement