“Saya berharap reformasi TKDN ke depan semakin meningkatkan minat usaha dan investasi di tanah air, serta meningkatkan kontribusi sektor manufaktur pada perekonomian nasional,” kata Agus.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) direlaksasi dan diubah menjadi insentif.
Dalam keterangan Kemenko Perekonomian, pihak AS mengajukan permintaan relaksasi terkait TKDN. Pemerintah Indonesia saat ini tengah merancang ulang format TKDN menjadi berbasis insentif, bukan lagi pembatasan, dengan tujuan mendorong efisiensi dan inovasi tanpa mengorbankan industri dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, beberapa langkah strategis yang akan ditempuh dalam negosiasi, termasuk deregulasi hambatan non-tarif (NTMs), seperti pelonggaran TKDN sektor ICT dari perusahaan AS (GE, Apple, Oracle, Microsoft).
(Dhera Arizona)