“Ambil catatan. Ini izinnya dicabut. Sebut desa apa, distributornya siapa. Lengkap, supaya bisa kita tindak. Kasihan petani kalau pupuk terlambat. Kalau ada yang main-main, kita tindak tegas,” ujar Amran.
Lebih lanjut, Amran menyatakan pengawasan distribusi pupuk subsidi akan diperketat. Seluruh laporan yang masuk melalui kanal pengaduan ‘Lapor Pak Amran’ maupun pemberitaan media massa, akan dijadikan dasar untuk mengambil tindakan.
Adapun Kementan telah menindak ratusan pengecer dan distributor yang terbukti menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
(DESI ANGRIANI)