Menurutnya, pembatasan pembelian BBM bersubsidi perlu dilakukan agar distribusinya bisa tepat sasaran.
“Ya kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Erick saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) siap melaksanakan arahan pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi. Terlebih lagi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pembelian BBM subsidi mulai dibatasi pada 17 Agustus 2024.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, Pertamina saat ini juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.