IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan harga batu bara yang tinggi mendorong perusahaan tambang menjual komoditas itu ke luar negeri. Alhasil, stok di dalam negeri terancam defisit.
Arifin mengatakan perusahaan tambang menjual batu bara ke luar negeri karena ingin mengantongi pendapatan lebih besar. Apalagi, ada disparitas antara harga domestic market obligation (DMO) sebesar USD70 per ton dengan harga acuan internasional.
“Tapi ini mengakibatkan potensi industri dalam negeri bisa mengalami kekurangan pasokan,” ujar Arifin saat rapat dengan Komisi VII DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Arifin mengatakan, tingginya harga batu bara disebabkan oleh peningkatan permintaan dari India dan Cina untuk memenuhi kebutuhan pasokannya. Selain itu, ada pula dampak dari keputusan Uni Eropa untuk mengurangi pemakaian batu bara secara bertahap akibat harga gas dari Rusia tinggi setelah negeri beruang merah tersebut berkonflik dengan Ukraina.
Harga batu bara acuan pada Agustus 2022 ditetapkan USD321,59 per ton atau naik USD2,59 dolar dibandingkan dengan Juli 2022.
"Rata-rata harga batu bara global pada Juli 2022 berkisar antara USD194-403 per ton. Ini berdasarkan indeks yang dikeluarkan oleh Newcastle Export Index (NEX),” kata Arifin.
Sebagaimana diketahui, harga batu bara sepanjang 2022 konsisten mengalami kenaikan. Pada Januari 2022, HBA masih USD158,50 per ton, lalu naik menjadi USD188,38 per ton pada Februari 2022.
Selanjutnya, pada Maret, harga batu bara menyentuh USD203,69 per ton; April USD288,40 per ton; Mei USD275,64 per ton; dan Juni menembus USD323,91 per ton.
(FRI)