Artinya, kebijakan harga gas murah di bawah USD6 per MMBTU itu masih diberikan hanya untuk tujuh kelompok industri, sama seperti tahun ini.
Arifin menuturkan, industri baru yang saat ini juga sedang tumbuh pun akan bisa menjadi penerima manfaat gas murah ini sebagai industri turunan dari tujuh sektor tersebut.
"Memang kan industrinya ada lagi yang tumbuh-tumbuh. Tapi masuk di dalam kelompok tujuh," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau harga gas murah di bawah USD6 dolar per MMBTU bagi tujuh kelompok industri akan dilanjutkan.