sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meski ada UU KUHP, Sandiaga Uno Jamin Privasi Wisman dan Masyarakat

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
13/12/2022 16:31 WIB
Meski ada UU KUHP, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi.
Meski ada UU KUHP, Sandiaga Uno Jamin Privasi Wisman dan Masyarakat. (Foto: MNC Media)
Meski ada UU KUHP, Sandiaga Uno Jamin Privasi Wisman dan Masyarakat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan. 

Dengan demikian wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata. 

"Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara," kata Sandiaga dikutip dari keterangan resmi, Selasa (13/12/2022).

Sandiaga menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman). 

"Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin. Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," kata dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement