"Ada yang lari ke pengurus, ada yang lari ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus itu. Jadi kita melihat pengelolaan dana itu tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kemensos,"ujarnya.
Dengan demikian, atas arahan Mensos Risma, pihaknya akan segera memperdalam kasus tersebut dengan membentuk tim satgas.
"Langkah selanjutnya ibu mensos menawarkan pembentukan satgas. Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara pruden, akuntabilitas,"ujar Ivan.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa tim satgas nantinya turut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga diterima oleh penerima manfaat. Sebab, Risma menemukan bansos sebesar Rp200 ribu yang diberikan dalam bentuk sembako, tidak sesuai dengan nilai yang diharapkan.