sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Muhammadiyah Ungkap Sembilan Alasan dan Syarat Terima Izin Tambang dari Jokowi

Economics editor Atikah Umiyani
29/07/2024 10:55 WIB
PP Muhammadiyah memaparkan sembilan pertimbangan yang mendukung keputusan untuk menerima IUP yang ditawarkan pemerintah melalui PP 25/2024.
Muhammadiyah Ungkap Sembilan Alasan dan Syarat Terima Izin Tambang dari Jokowi. (Foto MNC Media)
Muhammadiyah Ungkap Sembilan Alasan dan Syarat Terima Izin Tambang dari Jokowi. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memaparkan sembilan pertimbangan yang mendukung keputusan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah melakukan pengkajian dan menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, Majelis/Lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Sekretaris Umum (Sekum) Muhammadiyah Abdul Muti dalam konferensi pers yang dipantau secara online pada Minggu (28/7/2024).

Abdul Muti menuturkan, setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada tanggal 13 Juli 2024 memutuskan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah dengan pertimbangan sebagai berikut:

Pertama, kekayaan alam merupakan anugerah Allah yang manusia diberikan wewenang untuk mengelola dan memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement