IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang sejumlah barang rampasan para terpidana kasus korupsi (koruptor). Barang-barang itu mayoritas adalah handphone yang dilelang dengan harga murah.
"Lelang dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode Closed Bidding, sebagai bentuk pelaksanaan putusan Pengadilan Tipikor," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (18/6/2021).
Dibeberkan Ali, proses lelang akan dilaksanakan pada Rabu (23/6/2021). Bagi yang berminat, kata Ali, pengajuan penawaran harga lelang sudah bisa dilakukan sejak hari ini dan akan ditutup pada pukul 14.30 WIB, Rabu (23/6/2021).
"Tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat," imbuh Ali.
Adapun, sejumlah barang yang dilelang itu diantaranya Mulai dari satu tas kerja berwarna hitam bermerek Prada dengan harga limit Rp6.901.000 dan uang jaminan Rp2.000.000. Kemudian, handphone merk NOKIA model RM 1011 dengan harga limit Rp157.000 dan uang Jaminan Rp45.000;