Eriyansyah menambahkan, rekomendasi panja itu juga menyebutkan untuk dapat meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, secara komprehensif dengan menambah anggaran untuk pengawasan.
Kemudian, meningkatkan pendampingan, pelatihan, dan sosialisasi penggunaan pupuk kepada petani sesuai dengan dosis yang dianjurkan. Terakhir, melaksanakan rekomendasi pada Juli 2022.
''Rekomendasi ini mulai berlaku pada Juli 2022,nanti'' jelas Eriyansyah.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Provinsi Bengkulu Helmi Yuliandri membenarkan, jika adanya pengurangan jenis komoditas Sawit, tidak mendapatkan pupuk bersubsidi dan pupuk bersubsidi hanya Urea dan NPK.
''Memang ada pengurangan komoditas yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Tapi, hanya sawit. Komoditas lain tetap, seperti padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat,'' tandas Helmi. (TIA)